Pernikahan Mayangsari mendapat serangan mendadak ' oleh kubu Halimah Agustina Kamil


anda sedang membaca artikel tentang Pernikahan Mayangsari mendapat serangan mendadak ' oleh kubu Halimah Agustina Kamil dari indotrendy.blogspot.com

Artis penyanyi Mayangsari sepertinya belum benar-benar bisa bernafas dengan lega. Pasalnya, serangan mendadak bakal segera dilancarkan oleh kubu Halimah Agustina Kamil. Halimah akan melakukan permohonan untuk membatalkan pernikahan diva asal Purwokerto itu dengan Bambang Trihatmodjo. Sebelumnya Mayang dan Bambang Tri memang sudah meresmikan pernikahan keduanya di Kantor Urusan Agama Kebayoran Lama.

Namun itu akan dilakukan jika permohonan judicial review terhadap UU Perkawinan yang sudah didaftarkan oleh Halimah ke Mahkamah Konstitusi diterima. Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Halimah sudah mengajukan judicial review UU perkawinan tahun 1974 pasal F.

"Ada motivasi di balik semua ini.Dari Hati yang paling dalam kita adalah untuk melakukan sesuatu perjuangan di dalam kasus beliau. Saya setuju dengan ibu Halimah menginginkan sesuatu yang positif dari apa yang kita ajukan. Positif itu adalah apabila kita memenangkan permohonannya maka pernikahan pak Bambang dan siapa itu "Mayangsari" akan dibatalkan," ujar kuasa hukum Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH ditemui saat jumpa pers di Bisnis Centre, Hotel Nikko, Jakarta,

Saat ini pihak Halimah memang sudah menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi. Namun, dalam perkembangannya sendiri masih dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli. Dalam beberapa kali persidangan, Hakim Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan. Apakah Halimah optimis akan menang?

"Kalkulasi terhadap permohonan, saya sebagai pemohon tentunya tidak bisa bilang pesimis tentunya harus optimis apa yang kita perjuangkan akan berhasil. Kalau pesimis buat apa saya berjuang dari awal," ujar Chairunnisa.


Category Article

What's on Your Mind...