Wilayah RI di Curi Malaysia


anda sedang membaca artikel tentang Wilayah RI di Curi Malaysia dari indotrendy.blogspot.com
Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanudin mengatakan, mendapat informasi intelijen mengenai adanya patrol Polisi Diraja Malaysia yang masuk dan mengklaim wilayah Indonesia. Tepatnya di Dusun Camar Bulan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.



‘’Dari Sambas belum ada jalan. Ke sana pun harus pakai motor dan menyebrang sungai dulu. Kemudian naik motor lagi sampai 7-8 jam. Masyarakat di sana sekitar 700 orang dan terputur ke mana-mana serta hidup seadanya. Mengapa polisi itu mengatakan wilayah Malaysia sementera rakyat menolak karena sekian turunan tinggal di sini,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, (10/10).

Menurutnya, Camar Bulan memiliki acuan dasar hukum yang jelsa. Yaitu, peta Belanda Van Doorn tahun 1906, peta Samba Borneo buatan Belanda, dan peta Peta Federal Malay State tahun 1935 yang dibuat antara Belanda dan Inggris. Peta-peta tersebut dikatakan lengkap dengan titik dan patok pembatas.

Kemudian, ada MoU Border Commete 1976 Kini Balu yang dilanjutkan dengan Border Comeete 1978 Semarang, yaitu MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Selain itu, kata Hasanudin, tidak ada dasar hukum lain.

‘’Ternyata, tambah Hasanudin, posisi patok tersebut sekarang telah berubah dengan kurang lebih 3,3 kilometer. Di Tanjung Datuk kita kehilangan 800 meter garis pantai. Jadi di satu sisi hilang hampir 1.500 hektar di Camar Bulan, di sisi lain kehilangan garis pantai,’’ paparnya.

Apalagi, pemerintah Malaysia telah membangun taman negara yang jadi tujuan wisata internasional, berikut dua mercusuar. ‘’Saya mencoba investigasi dari temuan-temuan itu, kelihatannya ada kesalahan besar pada tim border committee, dia tidak mengikuti peta-peta itu, atau ada kelalaian atau ada kesengajaan. Itu perlu kita perdalam karena tidak boleh menggadaikan untuk kepentingan pribadi,’’ ungkap politisi PDI Perjuangan ini.


Category Article

What's on Your Mind...