KPK Bantah Pencarian Nunun di Hentikan


anda sedang membaca artikel tentang KPK Bantah Pencarian Nunun di Hentikan dari indotrendy.blogspot.com
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika dikatakan lembaganya berhenti mencari tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti yang kini menjadi buronan Interpol.



"Saya kira kami tidak pernah berhenti mencari buronan. Kalau berada di luar negeri KPK kan tidak punya aparat, jadi kita tergantung Interpol. Kalau sudah lari ke luar negeri mau tidak mau Interpol yang punya yuridiksi. Dan selanjutnya bola di tangan Interpol," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11)

Johan juga menjelaskan, saat ini yang paling dibutuhkan lembaga anti-korupsi yang dipimpin Busyro Muqaddas ini adalah informasi dari Interpol yang mempunyai hubungan dengan KPK.



Sebelumnya, KPK menetapkan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun sebagai tersangka kasus suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Penetapan dilakukan setelah jajaran pimpinan dan satuan tugas yang ada di KPK melakukan gelar perkara


Category Article

What's on Your Mind...