RI Sewa Pengacara Swiss Untuk The New Wonders (NW7).


anda sedang membaca artikel tentang RI Sewa Pengacara Swiss Untuk The New Wonders (NW7). dari indotrendy.blogspot.com
Wakil Menteri Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar menyatakan pihaknya telah menyewa pengacara Swiss untuk melawan The New Wonders (NW7). Mengenai bayaran untuk pengacara asing itu, Sapta mengakui nilanya ratusan dolar AS per jam tanpa menjelaskan rincian anggaran yang dipakai.



"Tergantung konsultasi. Per jam kalau tak salah ratusan dolar khusus pengacara di sana," kata Sapta ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Mantan Dirjen Pemasaran Kementerian Kebudayan dan Pariwisata ini mengakui dana menyewa pengacara diambil dari uang negara. Dia menganggap sewa pengaca asing semacam itu tidaklah mahal. "Prosesnya tidak lama itu," tambahnya.

Kata Sapta pihaknya menyewa pengacara Indonesia dan asing karena kecewa dengan sikap NW7 yang memutuskan sepihak kampanye Kementerian Kebudayaan. "Kalau tidak pakai lawyer (pengacara) mau apa kita," ujarnya.

Selain pengacara asing yang tidak diketahui namanya itu, Kementerian juga menyewa pengacara Todung Mulya Lubis untuk melawan NW7.

Seperti diketahui Direktur NW7 Jean Paul De La Fuente mengatakan ada pejabat pemerintah di Indonesia tersinggung dan balas demdam dengan menyewa pengacara di Swiss menggunakan anggaran negara. Kata dia pengacara di Swiss mahal dan pejabat dimaksud menyewa pengacara kecewa lantaran tidak bisa memenuhi aturan main NW7 sehingga Komodo dicoret dari official supporting comite The New 7 of Nature tersebut.

Ini membuat Kementerian menarik Komodo ikut perlombaan menjadi bagian dari 7 keajaiban dunia. Sehingga kemudian pihak swasta melalui P2K menunjuk Jusuf Kalla sebagai duta Komodo.


Category Article

What's on Your Mind...