Kemana Sisa Uang Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR


anda sedang membaca artikel tentang Kemana Sisa Uang Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR dari indotrendy.blogspot.com
Jauh-jauh hari, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana pembangunan gedung baru DPR. Uang yang disediakan untuk rencana itu, akhirnya dikembalikan ke kas negara. Sedianya, dana untuk rencana ini sebesar Rp 800 miliar.



Dana Rp 118 miliar dari Rp 800 miliar akibat pembatalan itu, tentunya hangus. Lalu, kemana 'lari'-nya sisa uang itu pembatalan gedung baru DPR itu? Hal ini, yang kemudian dipertanyakan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, Ucok Sky Khadafi. Ia kemudian meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi sisa uang rencana pembangunan gedung baru DPR

BPK harus melakukan audit investigasi terhadap anggaran yang sudah dipakai terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, yang batal. FITRA juga mencurigai, pemakaian anggaran ini terlalu besar, boros, dan pihak DPR harus mempertanggungjawaban realisasi anggaran ini," ungkapnya kepada tribun, Sabtu (29/10/2011).

Ditegaskan, selama ini, tidak ada penjelasan dari pihak dpr, anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR untuk apa saja dipergunakan.

Tanpa ada audit investigasi, katanya lagi, berarti DPR tidak bisa mempertanggungjawaban anggaran ini. Dan aparat penegak hukum, seharusnya bisa melakukan penyelidikan terhadap anggaran ini.

‎​"Masa KPK bisanya menangkap anggota DPR saja, pegawai PNS sekretariat juga. KPK harus berani melakukan penyelidikan atas hal ini," Ucok menegaskan.


Category Article

What's on Your Mind...