KPK:Pembrantas Korupsi, Kok Malah Angotanya Jadi Tersangka.


anda sedang membaca artikel tentang KPK:Pembrantas Korupsi, Kok Malah Angotanya Jadi Tersangka. dari indotrendy.blogspot.com

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas kasus dari tim penyidik Baresrim Polri atas Endro Laksono, mantan staf Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka diduga menggelapkan uang KPK bernilai ratusan juta rupiah. 


"Rencananya jam 10.00 WIB penyerahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan BB (barang bukti) dengan tersangka anggota KPK," kata Kepala Kejari Jaksel Masyhudi kepada sejumlah wartawan, Jakarta, Selasa (18/10).


Endro merupakan staf KPK bidang administrasi. Ia diduga menggelapkan biaya perjalanan sebesar Rp 390 juta. Atas ulahnya ini, Endro dipecat. Kasus bermula pada 2009. Pengawasan internal KPK mengaudit laporan keuangan pertiga bulan dan menemukan ada perhitungan yang salah. KPK lalu melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.


Category Article

What's on Your Mind...